KOMISI III DPR GELAR RAKER GABUNGAN POLRI, KEJAGUNG DAN KPK

06-11-2009 / KOMISI III

Komisi III DPR akan segera mengadakan Rapat Kerja Gabungan (Raker) antara Pimpinan Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut merupakan kesimpulan Raker Komisi III dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman, Jum’at pagi, (6/11).

"Untuk meningkatkan harmonisasi antara tiga lembaga penegak hukum, untuk sesegera mungkin diadakan rapat gabungan," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Dia mengatakan, Rapat Gabungan akan digelar minggu depan dan melibatkan antara ketiga lembaga penegak hukum yang ada

Saat Raker, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan kesediaan untuk bertemu dengan para petinggi KPK dan Kejagung guna mengurai persoalan di antara ketiga lembaga di atas, yang muncul akhir-akhir in

Menyinggung kasus dugaan kriminalisasi KPK, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan tidak ada rekayasa dalam penetapan status tersangka pada pimpinan KPK Bibid Samad Riyanto dan Chandra Hamyah.

            Kapolri mengatakan, POLRI sudah memiliki bukti yang cukup terhadap dugaan tersebut, seperti bukti adanya aliran dana sejumlah 17,6 Miliar, aliran dana sekitar 6 miliar rupiah seperti dalam BAP Ary Muladi yang dicairkan pada pertemuan diBellagio dan Pasar Festival.

            Selain itu, ada juga nomor telepon pejabat-pejabat yang menghubungkan, buku tamu KPK dimana nama Ary Muladi tercatat 6 kali. serta adanya bukti kalau Eddy Soemarsono memiliki pintu khusus kalau datang ke KPK.

Menurut Kapolri, semua itu bisa dibuktikan secara Yuridis Formal. Bahkan Kapolri berani menjamin Direktur Penyidikan POLRI, Brigjend.Pol.Yovianes Mahar. "Apabila dia bersalah maka harus siap dipecat dan diberi sanksi,"katanya.

Sementara itu terkait pengunduran diri Komjen Pol. Susno Duadji dari jabatanya sebagai Kabareskrim Mabes Polri, Kapolri membenarkan hal tersebut. 

"Pengunduran diri tersebut hanya untuk kegiatan verifikasi oleh Tim Delapan atas kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, sesuai rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu,"paparnya.

Kapolri meminta agar pengunduran diri tersebut tidak dikaitkan dengan hal lain. kalau nantinya Susno memang terbukti bersalah, maka akan diproses berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Susatyo mengharapkan agar Kapolri tidak menyetujui pengunduran diri Susno.  Menurutnya, kalau Kapolri menyetujuinya sama artinya Kapolri membiarkan Susno lari dari tanggung jawab, tetapi kalau memang Susno terbukti terlibat dan bersalah, Kapolri harus segera memecat Susno. (spd).

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...